Berdasarkan Kepmendikbudristek Nomor 56 Tahun 2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum dalam rangka Pemulihan Pembelajaran, bahwa pengembangan kurikulum satuan pendidikan mengacu kepada Kurikulum Merdeka untuk pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah secara utuh.
Struktur Kurikulum Merdeka pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah dibagi menjadi 2 (dua) kegiatan utama, yaitu:
- Pembelajaran Intrakurikuler; dan
- Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila.
Kegiatan pembelajaran intrakurikuler untuk setiap mata pelajaran mengacu pada capaian pembelajaran. Kegiatan projek penguatan profil pelajar Pancasila ditujukan untuk memperkuat upaya pencapaian profil pelajar Pancasila yang mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan.
Pemerintah mengatur beban belajar untuk setiap muatan atau mata pelajaran dalam Jam Pelajaran (JP) per tahun. Satuan pendidikan mengatur alokasi waktu setiap minggunya secara fleksibel dalam 1 (satu) tahun pelajaran.
Satuan pendidikan menambahkan muatan lokal yang ditetapkan oleh pemerintah daerah sesuai dengan karakteristik daerah masing-masing. Sementara itu, satuan pendidikan dapat menambahkan muatan tambahan sesuai karakteristik satuan pendidikan secara fleksibel, melalui 3 (tiga) pilihan sebagai berikut:
- Mengintegrasikan ke dalam mata pelajaran lain;
- Mengintegrasikan ke dalam tema projek penguatan profil pelajar Pancasila; dan/atau
- Mengembangkan mata pelajaran yang berdiri sendiri.
Struktur Kurikulum Merdeka Untuk Jenjang SMK-MAK
Perubahan kurikulum SMK/MAK diawali dengan penataan ulang Spektrum Keahlian SMK/MAK. Spektrum Keahlian adalah daftar bidang dan program keahlian SMK yang disusun berdasarkan kebutuhan dunia kerja yang meliputi: dunia usaha, dunia industri, badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah, instansi pemerintah atau lembaga lainnya serta perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, seni dan budaya.
Spektrum Keahlian SMK/MAK merupakan acuan penyusunan struktur kurikulum serta pembukaan dan penyelenggaraan bidang dan program keahlian pada SMK. Setiap program keahlian terdiri atas minimum 1 (satu) konsentrasi keahlian. Konsentrasi keahlian diselenggarakan dalam program 3 (tiga) tahun atau program 4 (empat) tahun diatur lebih lanjut dalam keputusan pemimpin unit utama yang membidangi kurikulum, asesmen, dan perbukuan.
Struktur kurikulum mengatur beban belajar untuk setiap muatan atau mata pelajaran dalam jam pelajaran (JP) tahunan dan/atau per 3 (tiga) tahun atau per 4 (empat) tahun atau dikenal dengan sistem blok. Oleh karena itu, satuan pendidikan dapat mengatur pembelajaran secara fleksibel di mana alokasi waktu setiap minggunya tidak selalu sama dalam 1 (satu) tahun.
Struktur kurikulum untuk SMA/MA terbagi menjadi 2 (dua), yaitu:
- Pembelajaran Intrakurikuler; dan
- Projek penguatan profil pelajar Pancasila dialokasikan sekitar 30% (tiga puluh persen) total JP per tahun.
Pelaksanaan projek penguatan profil pelajar Pancasila dilakukan secara fleksibel, baik dalam hal muatan materi maupun waktu pelaksanaan. Secara muatan, projek harus mengacu pada capaian profil pelajar Pancasila sesuai dengan fase peserta didik, dan tidak harus dikaitkan dengan capaian pembelajaran pada mata pelajaran.
Secara pengelolaan waktu pelaksanaan, projek dapat dilaksanakan dengan menjumlah alokasi jam pelajaran projek penguatan profil pelajar Pancasila dari semua mata pelajaran dan jumlah total waktu pelaksanaan masing-masing projek tidak harus sama.
Jumlah Alokasi Waktu Belajar SMK/MAK
Berikut ini merupakan alokasi waktu mata pelajaran kelas 10 11 12 SMK / MAK:- Kelas 10 SMK/MAK: Asumsi 1 tahun = 36 minggu, dan 1 JP = 45 menit
- Kelas 11 SMK/MAK: Asumsi 1 tahun = 36 minggu, dan 1 JP = 45 menit
- Kelas 12 SMK/MAK (Program 3 Tahun): Asumsi 1 tahun = 36 minggu: PKL = 18 minggu, mata pelajaran lainnya = 18 minggu dan 1 JP = 45 menit
- Kelas 12 SMK/MAK (Program 4 Tahun): Asumsi 1 tahun = 36 minggu, dan 1 JP = 45 menit
- Kelas 13 SMK/MAK (Program 4 Tahun): Asumsi 1 tahun = 36 minggu, dan 1 JP = 45 menit
Untuk lebih detailnya, Bapak / Ibu dapat mengunduh file pdf yang berisi Struktur Kurikulum Merdeka untuk Jenjang SMK-MAK melalui link download yang kami bagikan berikut ini:
Kurikulum Merdeka SMK-MAK (Kepmendikbudristek No.56 Struktur).pdf/download/button/Color
Bapak / Ibu Guru dapat mempelajari tentang pedoman kurikulum merdeka secara utuh melalui link berikut: Download Salinan Kepmendikbudristek Nomor 56 tentang Pedoman Kurikulum Merdeka.
Demikian informasi yang bisa kami bagikan mengenai Struktur Kurikulum Merdeka untuk diterapkan pada sekolah jenjang SMK-MAK 2022/2023 ini. Semoga dapat bermanfaat bagi Bapak / Ibu guru Sekolah Menengah Kejuruan atau Madrasah Aliyah Kejuruan yang sedang mencari referensi terkait hal tersebut. Terimakasih.
Posting Komentar
Komentar yang Anda berikan dimoderasi. Jika sesuai dengan ketentuan, maka akan segera muncul.
Silahkan berkomentar dengan bahasa yang baik dan santun serta tidak melakukan spamming.