Berdasarkan Kepmendikbudristek Nomor 56 Tahun 2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum dalam rangka Pemulihan Pembelajaran, bahwa pengembangan kurikulum satuan pendidikan mengacu kepada Kurikulum Merdeka untuk pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah secara utuh.
Struktur Kurikulum Merdeka pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah dibagi menjadi 2 (dua) kegiatan utama, yaitu:
- Pembelajaran Intrakurikuler; dan
- Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila.
Kegiatan pembelajaran intrakurikuler untuk setiap mata pelajaran mengacu pada capaian pembelajaran. Kegiatan projek penguatan profil pelajar Pancasila ditujukan untuk memperkuat upaya pencapaian profil pelajar Pancasila yang mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan.
Pemerintah mengatur beban belajar untuk setiap muatan atau mata pelajaran dalam Jam Pelajaran (JP) per tahun. Satuan pendidikan mengatur alokasi waktu setiap minggunya secara fleksibel dalam 1 (satu) tahun pelajaran.
Satuan pendidikan menambahkan muatan lokal yang ditetapkan oleh pemerintah daerah sesuai dengan karakteristik daerah masing-masing. Sementara itu, satuan pendidikan dapat menambahkan muatan tambahan sesuai karakteristik satuan pendidikan secara fleksibel, melalui 3 (tiga) pilihan sebagai berikut:
- Mengintegrasikan ke dalam mata pelajaran lain;
- Mengintegrasikan ke dalam tema projek penguatan profil pelajar Pancasila; dan/atau
- Mengembangkan mata pelajaran yang berdiri sendiri.
Struktur Kurikulum Merdeka Untuk Jenjang SD-MI
Struktur kurikulum SD/MI dibagi menjadi 3 (tiga) Fase:
- Fase A untuk kelas I dan kelas II;
- Fase B untuk kelas III dan kelas IV; serta
- Fase C untuk kelas V dan kelas VI.
Satuan pendidikan SD/MI dapat mengorganisasikan muatan pembelajaran dengan menggunakan pendekatan mata pelajaran atau tematik.
Adapun proporsi beban belajar pada jenjang SD/MI terbagi menjadi 2 (dua), yaitu:
- Pembelajaran intrakurikuler; dan
- Projek penguatan profil pelajar Pancasila yang dialokasikan sekitar 20% (dua puluh persen) beban belajar per tahun.
Pelaksanaan projek penguatan profil pelajar Pancasila dilakukan secara fleksibel, baik dalam hal muatan materi maupun waktu pelaksanaan. Secara muatan, projek harus mengacu pada capaian profil pelajar Pancasila sesuai dengan fase peserta didik, dan tidak harus dikaitkan dengan capaian pembelajaran pada mata pelajaran.
Secara pengelolaan waktu pelaksanaan, projek dapat dilaksanakan dengan menjumlah alokasi jam pelajaran projek penguatan profil pelajar Pancasila dari semua mata pelajaran dan jumlah total waktu pelaksanaan masing-masing projek tidak harus sama.
Jumlah Alokasi Waktu Belajar SD/MI
Berikut ini merupakan alokasi waktu mata pelajaran kelas 1 2 3 4 5 6 SD/MI:- Kelas 1 SD/MI: Asumsi 1 Tahun = 36 minggu dan 1 JP = 35 menit
- Kelas 2 SD/MI: Asumsi 1 Tahun = 36 minggu dan 1 JP = 35 menit
- Kelas 3 SD/MI: Asumsi 1 Tahun = 36 minggu dan 1 JP = 35 menit
- Kelas 4 SD/MI: Asumsi 1 Tahun = 36 minggu dan 1 JP = 35 menit
- Kelas 5 SD/MI: Asumsi 1 Tahun = 36 minggu dan 1 JP = 35 menit
- Kelas 6 SD/MI: Asumsi 1 Tahun = 32 minggu dan 1 JP = 35 menit
Untuk lebih detailnya, Bapak / Ibu dapat mengunduh file pdf yang berisi Struktur Kurikulum Merdeka untuk Jenjang SD-MI melalui link download yang kami bagikan berikut ini:
Kurikulum Merdeka SD-MI (Kepmendikbudristek No.56 Struktur).pdf/download/button/Color
Bapak / Ibu Guru dapat mempelajari tentang pedoman kurikulum merdeka secara utuh melalui link berikut: Download Salinan Kepmendikbudristek Nomor 56 tentang Pedoman Kurikulum Merdeka.
Demikian informasi yang bisa kami bagikan mengenai Struktur Kurikulum Merdeka untuk diterapkan pada sekolah jenjang SD-MI 2022/2023 ini. Semoga dapat bermanfaat bagi Bapak / Ibu guru Sekolah Dasar atau Madrasah Ibtidaiyah yang sedang mencari referensi terkait hal tersebut. Terimakasih.
Posting Komentar
Komentar yang Anda berikan dimoderasi. Jika sesuai dengan ketentuan, maka akan segera muncul.
Silahkan berkomentar dengan bahasa yang baik dan santun serta tidak melakukan spamming.