Mutu satuan pendidikan dinilai berdasarkan hasil belajar peserta didik yang mendasar (literasi, numerasi dan karakter) serta kualitas proses pembelajaran dan iklim satuan pendidikan yang mendukung pembelajaran.
Oleh sebab itu instrumen utama dalam Asesmen, meliputi Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar.
Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) adalah pengukuran kompetensi peserta didik dalam Literasi Membaca dan Literasi Matematika (Numerasi).
Literasi Membaca adalah kemampuan untuk memahami, menggunakan, mengevaluasi, merefleksikan berbagai jenis teks untuk menyelesaikan masalah dan mengembangkan kapasitas individu sebagai warga Indonesia dan warga dunia agar dapat berkontribusi secara produktif di masyarakat.
Numerasi merupakan kemampuan berpikir menggunakan konsep, prosedur, fakta, dan alat matematika untuk menyelesaikan masalah sehari-hari pada berbagai jenis konteks yang relevan untuk individu sebagai warga negara Indonesia dan dunia.
Survei Karakter adalah pengukuran terhadap sikap, kebiasaan, nilai-nilai (values) berdasarkan enam aspek Profil Pelajar Pancasila.
Sedangkan survei Lingkungan Belajar adalah pengukuran kualitas pembelajaran dan iklim sekolah yang menunjang pembelajaran pada satuan pendidikan.
Pelaksana Asesmen Nasional, yaitu lembaga yang bertugas dan bertanggung jawab melaksanakan kebijakan teknis Asesmen Nasional pada tingkat pusat, provinsi, kabupaten / kota, satuan pendidikan, dan sekolah Indonesia di luar negeri.
Sampel Asesmen Nasional adalah peserta didik pada jenjang kelas V, VIII. dan XI. Pemilihan jenjang kelas V, VIII dan XI dimaksudkan agar peserta didik yang menjadi peserta Asesmen Nasional dapat merasakan perbaikan pembelajaran ketika mereka masih berada di sekolah tersebut.
Selain itu, Asesmen Nasional juga digunakan untuk memotret dampak dari proses pembelajaran di setiap satuan pendidikan.
Peserta didik kelas V,VIII, dan XI telah mengalami proses pembelajaran di sekolahnya, sehingga sekolah dapat dikatakan telah berkontribusi pada hasil belajar yang diukur dalam Asesmen Nasional.
Jadwal Asesmen Nasional Berbasis Komputer Tahun 2021
Asesmen Nasional akan dilaksanakan selama 2 (dua) hari untuk setiap peserta. Alokasi waktu yang disediakan untuk setiap jenis AN masing-masing jenjang diatur sebagai berikut.1. Peserta Didik
2. Pendidik dan kepala satuan pendidikan
Jadwal pelaksanaan Asesmen Nasional AN 2021 tertuang dalam POS Penyelenggaraan Asesmen Nasional Tahun 2021.
Jadwal Asesmen Nasional Tahun 2021 ini secara lengkap meliputi jadwal untuk SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK, Paket A, dan Paket B.
Berikut adalah jadwal pelaksanaan Asesmen Nasional Tahun 2021 untuk Peserta Didik.
1. Jadwal ANBK SMK, MAK, Paket C, dan yang sederajat
2. Jadwal ANBK SMA, MA, dan yang sederajat
3. Jadwal ANBK SMP, MTs, Paket B, dan yang sederajat
4. Jadwal ANBK SD, MI, Paket A, dan yang sederajat Gelombang I
5. Jadwal ANBK SD, MI, Paket A, dan yang sederajat Gelombang II
Demikian informasi yang dapat kami bagikan terkait dengan jadwal lengkap pelaksanaan ANBK 2021 untuk sekolah SD SMP SMA SMK ini. Semoga bisa bermanfaat bagi Anda yang sedang membutuhkan informasi terkait ANBK 2021 ini.
Posting Komentar
Komentar yang Anda berikan dimoderasi. Jika sesuai dengan ketentuan, maka akan segera muncul.
Silahkan berkomentar dengan bahasa yang baik dan santun serta tidak melakukan spamming.