Pedoman dalam menyusun RPP di masa pandemi Covid-19 Tahun Pelajaran 2021/2022 ini secara khusus telah dipaparkan dalam Panduan Pembelajaran PAUDDIKDASMEN Masa Pandemi Covid-19 tersebut.
Dengan menelaah pada pedoman penyusunan RPP di masa pandemi Covid-19 ini, diharapkan agar setiap guru mampu membuat RPP sesuai dengan langkah-langkah dan prinsip yang telah ditetapkan.
Pedoman Penyusunan RPP Di Masa Pandemi Tahun Pelajaran 2021/2022
Pandemi Covid-19 telah banyak mengubah pola interaksi dan kebiasaan yang ada di masyarakat. Karena adanya risiko penularan virus maka praktik pelaksanaan pembelajaran pun membutuhkan penyesuaian guna memastikan keselamatan warga sekolah.Karena keadaan saat ini demikian, maka lahirlah konsep pembelajaran di masa pandemi Covid-19, yaitu pembelajaran yang dilaksanakan pendidik dan tenaga kependidikan dengan mengacu kepada kebutuhan peserta didik. protokol kesehatan, kurikulum kondisi khusus, prinsip pembelajaran, dan tetap adaptif terhadap dinamika kondisi pandemi.
Desain pembelajaran yang tercantum dalam sebuah Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) kelas atau mata pelajaran di masa pandemi Covid-19 hendaknya merupakan desain pembelajaran yang disesuaikan dengan keadaan yang terjadi pada satuan pendidikan dan karakteristik peserta didiknya.
Fungsi RPP di Masa Pandemi
Dalam Pembelajaran Tatap Muka terbatas (PTM terbatas), berbagai adaptasi pembelajaran telah dilakukan terlebih untuk merespon dampak dari pembatasan waktu pelaksanaan pembelajaran di kelas, penjadwalan setiap kelompok belajar, serta kondisi penyesuaian lainnya.Pada masa pandemi Covid-19, RPP kelas atau mata pelajaran merupakan:
1. Panduan teknis bagi guru dalam menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran di kelas / mata pelajaran sesuai dengan pilihan kurikulum yang digunakan satuan pendidikan.
2. Panduan teknis bagi guru dalam menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran dengan menghubungkan tujuan belajar, asesmen dan strategi pembelajaran di kelas / mata pelajaran yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik.
Langkah Penyusunan RPP di Masa Pandemi
Dalam menyusun RPP kelas atau mata pelajaran, guru akan melalui beberapa langkah sebagai berikut.1. Menganalisis rencana dan jadwal pembelajaran yang ditetapkan oleh pemerintah di satuan pendidikan, termasuk KI dan KD dalam kurikulum yang ditetapkan.
2. Melakukan asesmen diagnosis terhadap kondisi peserta didik dan orang tua untuk memulai pembelajaran di masa pandemi Covid-19. Asesmen diagnosis secara kognitif dan non-kognitif yang dilakukan pada awal masa pembelajaran akan memberikan informasi yang utuh mengenai karakteristik, kondisi, dan kebutuhan peserta didik dan orang tua.
3. Menyusun jadwal pembelajaran kelas atau mata pelajaran yang berisi pembagian kelompok belajar, durasi dan waktu pelaksanaan.
4. Menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran PAUDDIKDASMEN di masa pandemi COVID-19 yang minimal terdiri dari: tujuan, asesmen, dan strategi pembelajaran yang disesuaikan dengan hasil asesmen diagnosis.
5. Kegiatan dan materi pembelajaran dalam RPP disesuaikan dengan tingkat kemampuan awal peserta didik serta alokasi waktu yang tersedia, agar kegiatan dan materi pembelajaran tidak terlalu berat dan juga tidak kurang. RPP dan perangkat ajar harus dilengkapi dengan instrumen asesmen formatif yang sesuai untuk mengidentifikasi ketercapaian tujuan pembelajaran.
6. Melakukan pembelajaran berdasarkan RPP dan jadwal pembelajaran. Rencana pembelajaran dan perangkat ajar perlu dipastikan dapat memfasilitasi interaksi antara guru dan peserta didik. Perangkat ajar harus dapat digunakan pada pembelajaran tatap muka terbatas juga dapat digunakan pada pembelajaran jarak jauh.
7. Memastikan proses pemberian umpan balik, penguatan, pengayaan, dan remedial positif.
8. Melakukan refleksi dan perbaikan strategi pembelajaran berdasarkan hasil asesmen formatif. Guru perlu melakukan perbaikan pembelajaran dengan mempertimbangkan respon dan partisipasi peserta didik selama pembelajaran, hasil asesmen formatif dan umpan balik dari peserta didik.
Komponen Minimal RPP Masa Pandemi
Dalam RPP kelas atau mata pelajaran pada kegiatan pembelajaran di masa pandemi Covid-19, dirumuskan komponen-komponen minimal yang saling berkaitan, yaitu sebagai berikut.1. Tujuan Pembelajaran
Perumusan tujuan pembelajaran berpedoman pada Kurikulum yang telah dipilih dan ditetapkan oleh satuan pendidikan.
2. Penilaian Pembelajaran
a. Asesmen diagnosis
Asesmen diagnosis merupakan asesmen yang dilakukan guru di awal pembelajaran untuk melihat kompetensi dan memonitor perkembangan belajar peserta didik dari aspek kognitif maupun non kognitif.
Hasil asesmen diagnosis digunakan untuk memetakan kebutuhan belajar, sehingga guru dapat menentukan strategi pembelajaran yang tepat sesuai kondisi peserta didik.
b. Asesmen formatif
Asesmen formatif merupakan asesmen yang dilakukan guru selama proses pembelajaran untuk memberikan informasi mengenai perkembangan penguasaan kompetensi peserta didik pada setiap tahap pembelajaran.
Hasil asesmen formatif berguna bagi guru untuk mengambil tindakan dan memastikan bahwa setiap peserta didik mencapai penguasaan yang optimum. Asesmen formatif dapat mendorong peserta didik mencapai tujuan belajar dengan melakukan penyampaian umpan balik yang dilakukan secara berkala.
Asesmen formatif bertujuan untuk merefleksikan proses belajar dan tidak menentukan nilai akhir peserta didik.
c. Asesmen sumatif
Asesmen ini merupakan asesmen yang dilakukan guru setelah menyelesaikan proses pembelajaran. Asesmen sumatif tidak selalu dilakukan di akhir pembelajaran.
Hasil asesmen sumatif digunakan untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik, mengukur konsep dan pemahaman peserta didik, serta mendorong untuk melakukan aksi dalam mencapai kompetensi yang dituju.
Langkah-Langkah Pembelajaran
1. Komposisi Pembelajaran
Pada pembelajaran masa pandemi Covid-19, strategi pembelajaran menggunakan strategi pembelajaran campuran yang terdiri atas Pembelajaran Tatap Muka terbatas (PTM terbatas) dan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).Oleh sebab itu, guru harus dapat menentukan komposisi antara Pembelajaran Tatap Muka dan Pembelajaran Jarak Jauh. Penentuan komposisi tersebut dapat menggunakan sejumlah pertimbangan sebagai berikut.
a. Jumlah kelompok belajar.
Semakin banyak kelompok belajar maka semakin sedikit Pembelajaran tatap muka terbatas yang bisa difasilitasi oleh guru.
b. Tingkat kemandirian peserta didik.
Semakin mandiri peserta didik dalam belajar maka semakin semakin banyak Pembelajaran Jarak Jauh bisa dilakukan.
c. Tingkat risiko pandemi.
Semakin besar risiko pandemi Covid-19, maka semakin sedikit Pembelajaran Tatap Muka Terbatas bisa diadakan.
Komposisi pembelajaran tatap muka terbatas dan pembelajaran jarak jauh yang direkomendasikan adalah 1:3. Setiap 1 jam PTM bisa disertai dengan PJJ selama 3 jam. Meski demikian, guru bisa melakukan penyesuaian berdasarkan tiga kriteria tersebut.
2. Kegiatan Pembelajaran
Alur pembelajaran yang direkomendasikan terdiri dari: Asesmen Diagnosis, Orientasi Kesiapan Belajar dan Psikososial, Pembelajaran (PTM/PJJ), Asesmen Formatif, Perbaikan atau Pengayaan Pembelajaran (PTM/PJJ) dan Asesmen Sumatif.Guru dapat menyusun aktivitas belajar dengan mengacu kepada alur tersebut serta prinsip pembelajaran PAUDDIKDASMEN di masa pandemi Covid-19 berikut.
a. Kebutuhan, kondisi, dan kemampuan awal peserta didik, serta memastikan pemenuhan hak-hak peserta didik.
b. Orientasi pada keterampilan hidup: Pembelajaran yang tidak hanya menekankan pencapaian akademis semata tetapi menekankan pada penguasaan keterampilan hidup, termasuk keterampilan belajar dan keterampilan beradaptasi di masa pandemi Covid-19.
c. Pembelajaran bermakna dan terdiferensiasi: Pembelajaran yang memandu peserta didik menghubungkan pelajaran dengan konsep yang telah dikuasai dan praktik kehidupan sehari-hari peserta didik dengan memberikan diferensiasi cara belajar yang mencakup diferensiasi cara mendapatkan informasi, mengelola informasi serta mempresentasikan hasil belajar.
d. Pemberian umpan balik: Pembelajaran yang memberi masukan atau umpan balik terhadap proses dan hasil belajar peserta didik secara spesifik, bermakna dan langsung sebagai upaya membantu peserta didik belajar secara mandiri.
e. Inklusif: Pembelajaran non diskriminatif yang memastikan keterlibatan semua dan setiap peserta didik untuk terlibat secara utuh dalam proses pembelajaran.
Demikian pedoman penyusunan RPP di masa pandemi Covid-19 Tahun Ajaran 2021/2022. Semoga bermanfaat bagi Bapak / Ibu khususnya yang sedang membutuhkan referensi terkait hal tersebut.
Sumber: Panduan Pembelajaran PAUDDIKDASMEN Masa Pandemi Covid-19
Posting Komentar
Komentar yang Anda berikan dimoderasi. Jika sesuai dengan ketentuan, maka akan segera muncul.
Silahkan berkomentar dengan bahasa yang baik dan santun serta tidak melakukan spamming.