Buku Juknis Aplikasi Pengajuan Klim Secara Elektronik e-Klim PT TASPEN

Assalaamu'alaikum sobat pendidikan. Belum lama ini PT TASPEN telah menerbitkan buku Petunjuk Teknis Juknis Pengoperasian Aplikasi Pengajuan Klim Elektronik E-Klim.

Saat ini PT TASPEN (Persero) dapat melayani pembayaran klim kepada peserta secara online (elektronik). Peserta (nasabah) TASPEN diperbolehkan bahkan dianjurkan untuk melakukan pengurusan pembayaran secara online tanpa perlu datang ke kantor-kantor pelayanan TASPEN menggunakan aplikasi e-Klim.

Melalui aplikasi e-Klim, peserta taspen hanya cukup mengirimkan data dan dokumen sebagaimana telah dipersyaratkan.

Data bisa berupa informasi yang dimiliki oleh peserta / ahli waris. Dokumen dapat berupa foto, pdf, screenshoot atau yang lainnya yang dapat diupload pada aplikasi e-Klim.

Peserta dapat mengakses halaman utama aplikasi e-Klim melalui situs website https://eklim.taspen.co.id/eklim/ untuk mengajukan proses pengajuan klaim online.

cara pengajuan klim secara online

Dalam juknis tersebut, telah dijelaskan bahwa langkah-langkah pengoperasian Aplikasi Pengajuan Klim Elektronik (E-Klim) beserta ketentuannya, dan juga cara cek pengajuan klim.

Hal yang perlu diperhatikan, yaitu setelah masuk ke halaman aplikasi e-Klim, terdapat empat bentuk pengisian yang harus dilakukan. Data yang diisi akan digunakan sebagai alat verifikasi kebenaran data peserta. Oleh sebab itu agar diisi dengan teliti (catatan: jangan menggunakan spasi).

Empat bentuk pengisian tersebut adalah sebagai berikut:

1. Pengisian Jenis Pengajuan
2. Pengisian NIP / NOTAS / NOKPE
3. Pengisian Nomor KTP / NIK
4. Pengisian Tanggal Lahir

Pada saat proses pengajuan klaim ini, akan muncul pemberitahuan yang berisi persetujuan untuk mengakses lokasi pengajuan klim. Rekomendasinya adalah mengijinkan sistem untuk menyimpan lokasi pengajuan (memperbolehkan mengakses lokasi). Data ini nantinya digunakan untuk keperluan konfirmasi pengajuan klim.

Apabila pengajuan telah berhasil, maka biasanya akan muncul pesan seperti di bawah ini.

cara pengajuan klim secara online

Kemudian notifikasi akan disampaikan melalui SMS dan Email yang telah didaftarkan oleh pemohon. Dalam hal ini, peserta duiharapkan agar selalu menjaga kerahasiaan PIN.

Dalam Juknis Aplikasi e-Klim juga dilampirkan informasi mengenai jenis klaim, persyaratan, dan yang bisa menjadi pemohon.

Jenis-jenis klaim tersebut adalah sebagai berikut.

1. Pensiun Pertama dan Tabungan Hari Tua (SP4A DAN THT).
2. Tabungan Hari Tua (THT) dan Asuransi Kematian (ASKEM).
3. Pengembalian Nilai Tunai Asuransi dan Iuran Pensiun.
4. ASKEM Peserta dan Keluarga.
5. Uang Duka Wafat.
6. Pensiun Janda/Duda.
7. Pensium Yatim/Piatu.
8. Pensiun Lanjutan (SP3L).
9. Uang Kekurangan Pensiun (UKP).
10. Rekening Pasif.
11. Tunjangan Veteran, Dana Kehormatan dan Tunjangan Janda/Duda Veteran RI.
12. Uang Duka Wafat Tunjangan Veteran RI.

Buku Juknis Aplikasi Pengajuan Klim Elektronik E-Klim PT TASPEN selengkapnya bisa Bapak / Ibu unduh melalui link download yang telah kami sediakan di bawah ini.


DOWNLOAD BUKU PETUNJUK TEKNIS PENGAJUAN MELALUI APLIKASI E-KLIM PT. TASPEN


Demikian informasi yang dapat kami sampaikan terkait petunjuk teknis pengajuan klim secara online melalui eKlim yang kami sertakan juga buku juknisnya untuk Anda. Semoga bisa bermnafaat khususnya bagi Bapak / Ibu yang sedang membutuhkan.

Tulis Komentar

Komentar yang Anda berikan dimoderasi. Jika sesuai dengan ketentuan, maka akan segera muncul.
Silahkan berkomentar dengan bahasa yang baik dan santun serta tidak melakukan spamming.

Lebih baru Lebih lama