Dalam buku Sejarah Hidup Muhammad karya Muhammad Husain Haikal dijelaskan, bahwa sesudah memasuki Mekah Rasulullah mengeluarkan perintah untuk jangan ada pertumpahan darah. Rasulullah juga berpesan bahwa dalam menaklukkan Mekah, jangan sampai ada satu pun yang terbunuh dari kedua belah pihak.
Setelah kemenangan berhasil direbut Islam dan kondisi Mekah telah kondusif, Rasulullah mengampuni para musuh Islam yang tertangkap. Beberapa sahabat bahkan mendatangi Rasulullah untuk menjadi penjamin. Misalnya sebagaimana yang dilakukan oleh sahabat Rasulullah Utsman bin Affan.
Utsman yang memiliki saudara sepersusuan dengan Abdullah bin Abi Sarh itu datang kepada Nabi. Dia memintakan agar Abdullah sepupunya diampuni, Utsman bin Affan pun bersedia menjadi penjamin bagi saudaranya tersebut. Kemudian, Rasulullah pun mengampuni Abdullah dari hukuman mati.
Lalu sahabat wanita bernama Ummu Hakim binti Haris bin Hisyam yang memintakan pengampunan bagi suaminya, Ikrima bin Abu Jahal. Ikrima yang lari ke Yaman kemudian disusul oleh Ummu Hakim dan dibawanya kepada Rasulullah dan ia pun diampuni.
Lalu istri Abu Sufyan (Hindun) yang mengunyah jantung Hamzah dalam Perang Uhud pun juga tidak luput dari pemberian pengampunan Rasulullah. Hampir semuanya dimaafkan dan diterima serta diperlakukan sebagaimana layaknya. Dan hanya empat orang saja yang benar-benar dijatuhi hukuman mati, yaitu salah satunya adalah Huwairith yang mengganggu Zainab putri Rasulullah sepulangnya dari Mekah ke Madinah.
Posting Komentar
Komentar yang Anda berikan dimoderasi. Jika sesuai dengan ketentuan, maka akan segera muncul.
Silahkan berkomentar dengan bahasa yang baik dan santun serta tidak melakukan spamming.