Apa Itu KIP Kuliah?
Melalui Program Indonesia Pintar (PIP), pemerintah pusat memberikan bantuan pendidikan kepada para mahasiswa yang diterima di perguruan tinggi termasuk penyandang disabilitas dalam sebuah program Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau biasa disebut KIP Kuliah. Hal tersebut sebagai bukti kehadiran Negara dalam rangka membantu warganya untuk memperoleh hak pendidikan tinggi.Program KIP Kuliah akan menjamin keberlangsungan kuliah mahasiswa penerima bantuan dengan memberikan pembebasan biaya kuliah di perguruan tinggi dan bantuan biaya hidup setiap bulan bagi mahasiswa yang telah memenuhi persyaratan secara ekonomi dan akademik.
Syarat Menerima KIP Kuliah 2021
Dalam program KIP Kuliah tahun 2021 ini pemerintah memberikan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon penerima bantuan KIP Kuliah, sebagaimana kami paparkan penjelasananya di bawah ini.- Penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA, SMK atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 (dua) tahun sebelumnya;
- Memiliki potensi akademik baik, tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah;
- Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, serta dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.
- Keterbatasan ekonomi dibuktikan dengan kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH), keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) serta mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan.
- Dalam hal mahasiswa belum memiliki KIP atau orang tua/ wali belum memiliki KKS, maka boleh tetap mendaftar untuk memperoleh manfaat KIP Kuliah asalkan memenuhi persyaratan, yakni tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan, yang dibuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali sebesar Rp 4.000.000,00 (empat juta rupiah) atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah). Penerima KIP Kuliah ditetapkan oleh Puslapdik setelah mahasiswa melakukan registrasi di Perguruan Tinggi.
Baca juga:
Manfaat Bagi Penerima KIP Kuliah 2021
Mungkin sebagian orang bertanya-tanya mengenai program yang digulirkan pemerintah ini. Apa saja yang diperoleh jika sudah ditetapkan sebagai penerima KIP Kuliah? Berapa rupiah bantuan KIP Kuliah? Adakah mahasiswa bebas biaya kuliah? dan lain sebagainya. Berikut adalah beberapa keunggulan dan manfaat yang akan diberikan kepada penerima KIP Kuliah tahun 2021.- Pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi (Ujian Tulis Berbasis Komputer - UTBK serta seleksi lain) yang diusulkan oleh masing-masing panitia dan perguruan tinggi bagi siswa yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos);
- Pembebasan biaya kuliah/pendidikan (SPP) yang dibayarkan langsung ke perguruan tinggi;
- Bantuan biaya hidup sebesar Rp. 700.000,00 (tujuh ratus ribu rupiah) per bulan.
Jangka Waktu KIP Kuliah 2021
Setelah mahasiswa resmi ditetapkan sebagai penerima manfaat bantuan KIP Kuliah, maka berikut adalah jangka waktu program KIP Kuliah ini ditetapkan oleh pemerintah. Maka penerima bantuan KIP Kuliah akan selalu menerima bantuan biaya kuliah selama waktu yang telah ditetapkan oleh pemerintah tersebut sesuai dengan ketentuan di bawah ini.- Program Regular: Sarjana maksimal 8 (delapan) semester
- Diploma Empat maksimal 8 (delapan) semester
- Diploma Tiga maksimal 6 (enam) semester
- Diploma Dua maksimal 4 (empat) semester Diploma Satu maksimal 2 (dua) semester
Program Profesi:
- Dokter maksimal 4 (empat) semester
- Dokter Gigi maksimal 4 (empat) semester
- Dokter Hewan maksimal 4 (empat) semester
- Ners maksimal 2 (dua) semester
- Apoteker maksimal 2 (dua) semester
- Guru maksimal 2 (dua) semester.
Cara Daftar KIP Kuliah 2021
Bagi sahabat Guru Abata yang sedang mencari cara untuk daftar KIP Kuliah tahun 2021, maka berikut adalah informasi tentang cara daftar KIP Kuliah 2021 yang bisa Anda lakukan.Cara melakukan pendaftaran KIP Kuliah 2021 untuk semua jalur masuk (SNMPTN, SBMPTN, SNMPN, SBMPN dan Mandiri) sebenarnya hanya dapat dilakukan secara online melalui laman website resmi KIP Kuliah, yaitu kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
Selain itu, pendaftaran KIP Kuliah 2021 juga bisa dilakukan melalui media perangkat mobile dengan terlebih dahulu mendownload dan melakukan pemasangan aplikasi KIP Kuliah berbasis Android di Play Store. Berikut adalah link aplikasi KIP Kuliah 2021: https://play.google.com/store/apps/details?id=com.riza.kipkuliah_mobileapps.
Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah 2021
Sementara ini KIP Kuliah 2021 masih belum dibuka secara resmi oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemendikbud belum. Namun Anda dapat mempersiapkan diri dan terus memantau pada laman website atau aplikasi KIP Kuliah tersebut hingga ada informasi terbaru mengenai pembukaan jadwal pendaftaran KIP-Kuliah untuk tahun 2021.Karena biasanya jadwal pendaftaran dan informasi lengkap mengenai KIP Kuliah 2021 bisa Anda pantau pembaruannya pada website resmi KIP Kuliah https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
Demikian informasi yang bisa Guru Abata sampaikan tentang Syarat, Cara Daftar KIP Kuliah 2021 serta Manfaat KIP Kuliah Bagi Penerimanya. Semoga bermanfaat informasi tentang cara daftar KIP Kuliah ini bisa bermanfaat bagi Anda.
Posting Komentar
Komentar yang Anda berikan dimoderasi. Jika sesuai dengan ketentuan, maka akan segera muncul.
Silahkan berkomentar dengan bahasa yang baik dan santun serta tidak melakukan spamming.