Dikutip dari Instagram resmi Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Asesmen Nasional terdiri dari tiga instrumen.
Instrumen yang dimaksud adalah Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter (SK), dan Survei Lingkungan Belajar (SLB). Nilai dari ketiga instrumen tersebut, nantinya akan digunakan sebagai penentu mutu dari satuan pendidikan.
Nah, bagi Anda yang masih merasa penasaran dengan perbedaan istilah dan pelaksanaan antara Asesmen Nasional dan Ujian Nasional, maka berikut ini Guru Abata akan menjelaskan beberapa poin yang telah dihimpun dari dokumen tanya jawab tentang AKM yang bersumber dari Kemendikbud.
Jenjang Penilaian
Pada pelaksanaan UN (Ujian Nasional), jenjang penilaian hanya untuk SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK. Sedangkan dalam pelaksanaan AKM (Asesmen Kompetensi Minimum) dan SK (Survei Karakter), jenjang penilaian mulai dari tingkat SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK.Level Peserta Didik
Peserta didik yang ikut dalam penilaian AKM dan SK adalah siswa kelas V, VIII, dan XI. Hal ini tentu berbeda dengan pelaksanaan UN yang hanya diikuti oleh siswa tingkat akhir saja.Subjek Peserta Didik
Pelaksanaan UN mengacu pada sensus keseluruhan siswa, sedangkan penilaian AKM mengacu pada sensus sekolah dengan sampel peserta didik. Siswa yang ikut pelaksanaan AKM akan dipilih secara acak oleh Kemendikbud dengan pertimbangan faktor ekonomi.Akan ada maksimal 45 siswa kelas VIII dan XI dan maksimal 30 siswa kelas V pada setiap sekolah yang akan mengikuti pelaksanaan AKM.
Tingkat Jenis Tes
Tingkat jenis tes pada pelaksanaan UN ialah highstake, sedangkan penilaian AKM adalah lowstake. Pada pelaksanaan AKM, soal yang diberikan berupa soal adaptif, sehingga disajikan sesuai dengan kemampuan menjawab para siswa.Model Soal
Dalam pelaksanaan UN, jenis soal yang disajikan berupa Pilihan Ganda dan Isian Singkat. Dalam hal ini, terdapat jenis soal yang akan dikerjakan oleh siswa pada penilaian AKM, yakni Pilihan Ganda, Pilihan Ganda Kompleks, Menjodohkan, Isian Singkat, dan Uraian.Jumlah soal yang akan dikerjakan oleh siswa berbeda-beda, tergantung pada jenjang pendidikan masing-masing. Kelas V mengerjakan sebanyak 30 soal (literasi membaca dan numerisasi). Sedangkan siswa kelas VIII dan XI mengerjakan sebanyak 36 soal.
Periode Tes Per Siswa
UN dilaksanakan selama 4 hari, sedangkan penilaian AKM hanya berlangsung selama 2 hari. Rencananya, pelaksanaan Asesmen Nasional kelas VIII dan XI akan diadakan pada akhir Maret hingga Pertengahan April 2021. Sedangkan untuk kelas V, menurut jadwal akan dilaksanakan pada bulan Agustus 2021.Baca juga: Mengapa Penilaian Asesmen Nasional Batal Dilaksanakan Oleh Kemendikbud?
Moda Pelaksanaan
UN dilaksanakan secara semi daring, sedangkan penilaian AKM dilaksanakan dengan full online supervised (utama), serta semi online dan offline untuk sekolah tertentu.Metode Penilaian
Penilaian yang digunakan pada pelaksanaan UN berupa Computer Based Test (CBT). Sedangkan untuk penilaian AKM, metode yang dipakai adalah Computer MultiStage Adaptive Testing (MSAT).Spesifikasi Minimal Infrastruktur Sekolah
Perbedaan pelaksanaan UN dan Asesmen Kompetensi Minimum terdapat pula pada perangkat yang digunakan. UN menggunakan server sekolah, komputer client, dan BW. Sedangkan untuk penilaian AKM tidak perlu menggunakan server sekolah. Sebab pelaksanaan AKM menggunakan Komputer Client Memory 2GB, Resolusi 1024 x 720, Windows 7 ke atas, ChromeOS, Bandwith 12 Mbps untuk 15 client.Demikian beberapa perbedaan antara Ujian Nasional dan Asesmen Nasional yang dapat kami sampaikan melalui blog Guru Abata yang sederhana ini. Semoga informasi singkat terkait perbedaan antara UN dan AN ini bisa bermanfaat dan dapat memberi pemahaman kepada kita, khususnya bagi insan pendidikan di seluruh tanah air.
Posting Komentar
Komentar yang Anda berikan dimoderasi. Jika sesuai dengan ketentuan, maka akan segera muncul.
Silahkan berkomentar dengan bahasa yang baik dan santun serta tidak melakukan spamming.