Tujuan tertentu tersebut meliputi tujuan pendidkan nasional dan penyesuaian dengan kekhasan, kondisi serta potensi suatu daerah pada satuan pendidikan, kompetensi lulusan dan peserta didik.
Di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, kegiatan pembelajaran pada satuan pendidikan tentu tidak bisa berjalan maksimal seperti pada kondisi normal. Meskipun demikian, peserta didik harus tetap mendapatkan layanan pendidikan dan pembelajaran dengan memanfaatkan media online dan sebagainya.
Pembelajaran di masa darurat pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, satuan pendidikan dituntut untuk bisa mengembangkan kreativitas dan kemampuan seorang guru serta tenaga kependidikan dalam menyajikan pembelajaran kepada peserta didik yang selama melaksanakan proses belajar dari rumah, baik menggunakan media online seperti aplikasi pembelajaran berupa E-Learning Madrasah, video Live Streaming Pembelajaran, Grup WhatsApp, Facebook atau memanfaatkan tayangan pembelajaran melalui stasiun televisi TVRI dengan bimbingan guru dan orang tua.
Mempertimbangkan kondisi yang sedang melanda Indonesia, kondisi darurat pada tiap daerah dan satuan pendidikan khususnya pendidikan madrasah tentu sangatlah berbeda. Oleh karena itu, implementasi kurikulum darurat pada satuan pendidikan juga bisa berbeda-beda sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing satuan pendidikan madrasah.
Baca juga: Download Buku Modul Penunjang Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)
Untuk itu, dalam menyusun kurikulum darurat, setiap satuan pendidikan dapat melakukan modifikasi dan inovasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dengan disesuaikan pada kondisi dan kebutuhan masing-masing satuan pendidikan madrasah.
Modifikasi dan inovasi yang dilakukan madrasah dapat berupa struktur kurikulum, beban belajar, strategi pembelajaran, penilaian hasil belajar dan lain sebagainya. Sebagai contoh; pada hari senin mata pelajaran yang diajarkan dibatasi hanya dua mata pelajaran yang diajarkan di dalam kelas, terutama mata pelajaran utama, peminatan dan sebagainya.
Kurikulum Darurat Di Madrasah
Kurikulum Darurat adalah kurikulum tingkat satuan pendidikan yang disusun dan dilaksanakan oleh satuan pendidikan pada masa darurat dengan memperhatikan rambu-rambu ketentuan yang berlaku serta kondisi keterbatasan masing-masing satuan pendidikan di masa darurat.Masa darurat yang dimaksud bukan hanya pada masa darurat wabah Corona Virus Disease (Covid-19) saja, tetapi berlaku pula pada masa darurat karena terjadi bencana alam, huru-hara dan lain sebagainya.
Kurikulum darurat hanya diterapkan pada masa darurat. Bila kondisi sudah normal kembali, maka kegiatan pembelajaran harus dilaksanakan secara normal seperti biasanya.
Dokumen 1 Kurikulum Darurat
Guna menghadapi Tahun Pelajaran 2020-2021 yang masih dalam kondisi pandemi Covid-19, sudah barang tentu para insan pendidikan sibuk mencari referensi administrasi dan salah satunya membutuhkan Dokumen 1 Kurikulum Darurat guna dijadikan sebagai pedoman dalam menyusun Kurikulum pada madrasah masing-masing.Perlu Bapak / Ibu Guru ketahui, bahwa dalam menyusun Kurikulum Darurat, satuan pendidikan madrasah harus berpedoman pada Panduan Penyusunan Kurikulum Darurat yang sudah diterbitkan oleh Kementerian Agama Tahun 2020.
Untuk itu pada kesempatan ini Guru Abata ingin membagikan fberkas Dokumen 1 Kurikulum Darurat yang bisa Anda jadikan sebagai acuan dan pedoman dalam menyusun Kurikulum untuk madrasah tempat Anda bertugas. Bagi yang membutuhkan Dokumen 1 Kurikulum Darurat silahkan Anda Download Disini.
Demikian yang dapat kami sampaikan terkait Contoh Dokumen 1 Kurikulum Darurat Pada Madrasah Tahun 2020-2021 ini. Semoga informasi yang Guru Abata bagikan ini dapat bermanfaat untuk kemajuan pendidikan madrasah di Indonesia. Terimakasih.
Posting Komentar
Komentar yang Anda berikan dimoderasi. Jika sesuai dengan ketentuan, maka akan segera muncul.
Silahkan berkomentar dengan bahasa yang baik dan santun serta tidak melakukan spamming.