Kegiatan Akreditasi merupakan salah satu upaya untuk menjamin dan mengendalikan kualitas pendidikan yang ada di Negara Kesatuan Republik Indonesia, dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) mewajibkan akreditasi bagi seluruh sekolah dan madrasah sebagai bagian dari keseluruhan upaya penjaminan mutu Pendidikan.
Sekolah / Madrasah yang menjadi sasaran akreditasi harus memenuhi persyaratan mutlak yang ditentukan oleh BAN-S/M agar dapat divisitasi. Salah satu acuan utamanya adalah berdasarkan Data Isian Akreditasi (DIA) dalam websitem Sispena-S/M yang telah dilengkapi oleh sekolah / madrasah sasaran.
Penentuan kelayakan tersebut dilakukan melalui kegiatan asesmen kecukupan DIA untuk memastikan sekolah / madrasah memenuhi persyaratan administrasi minimal dan kelengkapan dokumen yang dipersyaratkan dalam IASP 2020.
Sekolah / madrasah yang telah dijadwalkan untuk akrediatasi dan hendak divisitasi oleh tim asesor adalah sekolah / madrasah yang berdasarkan asesmen kecukupan DIA dinyatakan telah memenuhi persyaratan mutlak dan mempunyai kelengkapan dokumen yang diperlukan.
Visitasi Sekolah / Madrasah
Untuk menentukan kelayakan program pada satuan pendidikan adalah dengan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan.Standar Nasional Pendidikan (SNP) merupakan kriteria minimal terkait sistem penyelenggaraan pendidikan di seluruh wilayah hukum yang berada di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sekolah / madrasah yang telah ditetapkan kelayakannya untuk divisitasi, harus divisitasi oleh asesor yang ditugaskan oleh BAN-S/M Provinsi.
Referensi Lain:
- Download Bukti Fisik Akreditasi PAUD 2021 (8 Standar Pendidikan) Gratis!
- Download Instrumen Akreditasi Sekolah Untuk Jenjang SD Dan SMP
- Download Instrumen Akreditasi Sekolah Untuk Jenjang SMA Dan SMK
Visitasi adalah kegiatan verifikasi, validasi, dan klarifikasi data dan informasi yang telah diisi oleh sekolah / madrasah dalam Sispena-S/M melalui wawancara dan observasi terhadap kondisi objektif sekolah / madrasah.
Oleh karena itu, definisi di atas dapat kita simpulkan bahwa Standar Nasional Pendidikan harus dijadikan sebagai sebuah acuan utama guna memetakan secara utuh profil kualitas sekolah / madrasah.
Dalam Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 2 ayat (1) menyebutkan bahwa ruang lingkup Standar Nasional Pendidikan (SNP) meliputi 8 Standar, diantaranya adalah sebagai berikut;
- Standar Isi
- Standar Proses
- Standar Kompetensi Lulusan
- Standar Pendidik Dan Tenaga Kependidikan
- Standar Sarana Dan Prasarana
- Standar Pengelolaan
- Standar Pembiayaan
- Standar Penilaian Pendidikan
Download Bukti Fisik Akreditasi Sekolah
Seperti yang telah Guru Abata sebutkan di atas bahwa untuk memenuhi aturan Standar Nasional Pendidikan, bagi lembaga pendidikan yang telah dinyatakan layak untuk mengikuti Akreditasi setelah menyelesaikan Data Isian Akreditasi (DIA) pada laman Sispena-S/M adalah perlu mempersiapkan bukti-bukti dari Data Isian Akreditasi yang sudah diisi dan terdiri dari 8 Standar.Untuk itu, bagi Bapak / Ibu Guru yang membutuhkan Bukti Fisik Akreditasi versi terbaru Tahun 2020-2021 ini silahkan Anda dapat mengunduhnya melalui link download berikut ini;
- Standar Isi - Download
- Standar Proses - Download
- Standar Kompetensi Lulusan - Download
- Standar Pendidik Dan Tenaga Kependidikan - Download
- Standar Sarana Dan Prasarana - Download
- Standar Pengelolaan - Download
- Standar Pembiayaan - Download
- Standar Penilaian - Download
Demikian yang dapat Guru Abata bagikan terkait Bukti Fisik Akreditasi untuk SD/MI versi Terbaru Tahun Pelajaran 2020-2021 ini, semoga dapat membantu Bapak / Ibu Guru dalam mempersiapkan segala sesuatunya untuk menghadapi visitasi Akreditasi. Semoga berhasil, terimakasih.
Terimakasih, sangat membantu
BalasHapusPosting Komentar
Komentar yang Anda berikan dimoderasi. Jika sesuai dengan ketentuan, maka akan segera muncul.
Silahkan berkomentar dengan bahasa yang baik dan santun serta tidak melakukan spamming.