Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana pelaksanaan kegiatan pembelajaran tatap muka yang berguna untuk satu pertemuan atau lebih.
RPP dikembangkan dari silabus dengan tujuan untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran peserta didik dalam upaya mencapai target Kompetensi Dasar (KD) yang telah ditetapkan.
RPP menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pelaksanaan pembelajaran di dalam mencapai sebuah target Kompetensi Dasar (KD) yang telah ditetapkan dalam Kompetensi Inti (KI) dan dijelaskan dalam silabus.
RPP harus dimiliki oleh setiap guru sebagai bagian dari kelengkapan perangkat mengajar yang harus dipenuhi. RPP menjadi sebuah pedoman bagi guru kelas maupun guru mata pelajaran dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh Kemdikbud.
Contoh RPP Kelas 5 Tema 1 Edisi Revisi 1 Lembar
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Nadiem Makarim, telah menerbitkan kebijakan baru terkait pedoman penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) bagi seluruh guru di Indonesia.
Kebijakan baru ini berupa kebijakan tentang penyederhanaan RPP, landasan RPP ini dibuat dengan mempertimbangkan prinsip efisien, efektif, dan berorientasi pada peserta didik.
Efisien berarti penyusunan RPP dilakukan dengan tepat dan tidak terlalu menghabiskan banyak waktu dan tenaga. Efektif memiliki arti proses penulisan RPP dilakukan untuk mencapai tujuan pembelajaran.
Sedangkan pengertian berorientasi pada Peserta Didik adalah memiliki makna penulisan RPP tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan kesiapan, ketertarikan, dan kebutuhan belajar para peserta didik di kelas.
Kebijakan penyederhanaan RPP ini ditegaskan dengan terbitnya Surat Edaran Mendikbud Nomor 14 Tahun 2019 tentang Penyederhanaan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).
Pertimbangan penyederhanaan dalam menyusun RPP ini adalah karena para guru seringkali diarahkan untuk menyusun RPP dengan sangat terperinci, sehingga banyak sekali waktu dihabiskan untuk mempersiapkan administrasi pembelajaran ketimbang memfokuskan diri untuk membuat pembelajaran yang aktif dan menarik.
Awalnya, untuk menyusun sebuah RPP terdapat 13 (tiga belas) komponen RPP yang harus dipenuhi sesuai dengan aturan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah dan kesemua komponen tersebut mesti ada dalam proses penyusunan RPP.
Baca juga: Memupuk Pendidikan Karakter Ketika Anak Belajar Di Rumah
Melalui pedoman penyederhanaan penyusunan RPP ini, maka guru dapat dengan bebas membuat, mengembangkan, memilih, dan menggunakan RPP sesuai dengan prinsip efisien, efektif, dan berorientasi kepada peserta didik.
Hanya ada 3 (tiga) komponen inti dalam ketentuan penyederhanaan RPP ini, yaitu Tujuan Pembelajaran, Langkah-Langkah Pembelajaran, dan Penilaian Pembelajaran, dan sedangkan komponen lainnya hanya bersifat sebagai pelengkap.
1. Tujuan Pembelajaran
Tujuan pembelajaran disusun dengan merujuk kepada pedoman Kurikulum 2013 dan kebutuhan belajar siswa sebagai peserta didik.
Tujuan pembelajaran menggambarkan proses dan hasil belajar yang diharapkan untuk dicapai oleh siswa yang berlandasan pada Kompetensi Dasar (KD).
Tujuan pembelajaran dibuat dengan berdasarkan Kompetensi Inti, Kompetensi Dasar, dan Indikator yang sudah ditentukan.
2. Langkah-Langkah Pembelajaran
Langkah-langkah pembelajaran disusun secara efektif yang berupa kegiatan secara langsung untuk mencapai Kompetensi Dasar.
Meskipun demikian, kegiatan pembelajaran tetap dilakukan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, dan memotivasi peserta didik.
Di dalam kegiatan pembelajaran, peserta didik diajak untuk berpartisipasi aktif, memberikan ruang yang cukup bagi kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologisnya.
3. Penilaian Pembelajaran (Assesment)
Prosedur penilaian pembelajaran juga dibuat secara sederhana dengan tetap memperhatikan indikator pencapaian kompetensi dan mengacu kepada standar penilaian.
Dengan diterbitkannya kebijakan tentang penyederhanaan penyusunan RPP ini oleh Kemdikbud, maka Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dapat disusun hanya dengan satu halaman saja, karena penyederhaan RPP ini tidaklah membutuhkan persyaratan jumlah halaman.
Guru yang telah menyusun RPP dengan format yang mengacu kepada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah tetap dapat digunakan sebagaimana mestinya meskipun format RPP yang dibuat dengan berpedoman pada aturan sebelumnya.
Baca juga: Cara Agar Siswa Aktif Dan Belajar Menjadi Lebih Menyenangkan
Selain itu, guru juga dapat memodifikasi format penyusunan RPP yang sudah dibuat sesuai dengan prinsip terbaru dalam pedoman penyusunan RPP (efektif, efisien, dan berorientasi pada peserta didik).
Contoh RPP 1 Lembar SD/MI Kelas 5 Tema 1 Terbaru Edisi Revisi Tahun 2020
Berikut ini Guru Abata membagikan contoh RPP satu lembar SD/MI untuk Kelas 5 Tema 1 Terbaru edisi revisi tahun 2020 yang berdasarkan Surat Edaran Mendikbud Nomor 14 tahun 2019.
Contoh RPP SD/MI ini diadopsi dari materi yang berdasarkan pada Kurikulum 2013. Untuk itu Bapak/Ibu Guru dapat mengembangkannya lagi RPP 1 lembar tersebut dengan berpedoman pada prinsip-prinsip pengembangan penyusunan RPP terbaru, yaitu efektif, efisien, dan berorientasi kepada peserta didik.
Contoh Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) satu lembar SD/MI Kelas 5 Tema 1 tahun 2020 secara lengkap dapat Anda download melalui link di bawah ini.
- Contoh RPP 1 Lembar Kelas 5 Tema 1 Subtema 1 Edisi Revisi (Download)
- Contoh RPP 1 Lembar Kelas 5 Tema 1 Subtema 2 Edisi Revisi (Download)
- Contoh RPP 1 Lembar Kelas 5 Tema 1 Subtema 3 Edisi Revisi (Download)
- Contoh RPP 1 Lembar Kelas 5 Tema 1 Subtema 4 Edisi Revisi (Download)
- CONTOH RPP 1 LEMBAR KELAS 5 TEMA 2 EDISI REVISI (Detail)
Demikian yang dapat Guru Abata bagikan tentang contoh RPP satu lembar SD/MI Kelas 5 Tema 1 tahun 2020 yang sesuai dengan Surat Edaran Kemendikbud Nomor 14 Tahun 2019. Semoga postingan contoh RPP Kelas 5 Tema 1 satu halaman ini dapat bermanfaat bagi Anda, Terimakasih.
Posting Komentar
Komentar yang Anda berikan dimoderasi. Jika sesuai dengan ketentuan, maka akan segera muncul.
Silahkan berkomentar dengan bahasa yang baik dan santun serta tidak melakukan spamming.