Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin menjelaskan, bahwa sangat tidak mungkin mata pelajaran pendidikan agama dihilangkan dalam kurikulum pendidikan di sekolah, apalagi lembaga pendidikan / sekolah tersebut berupa madrasah.
"Di negara sekuler seperti Inggris dan beberapa negara Eropa Barat sekalipun, pelajaran agama wajib di sekolah, baik itu di sekolah yang diselenggarakan oleh pemerintah (public schools), apalagi di sekolah yang diselenggarakan oleh gereja (faith based schools)," ujar Kamaruddin Amin dalam keterangan tertulisnya, Selasa (5/3/2019).
Menurut Kamaruddin Amin, sangat mustahil jika pelajaran agama dianggap tidak penting dan dihapuskan dari kurikulum pendidikan. Apalagi Indonesia dikenal sebagai negara yang sangat religius yang berdasarkan ketuhanan Yang Maha Esa.
Bahkan dalam beberapa tahun terakhir ini, Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama justru terus berupaya untuk meningkatkan akses dan mutu pendidikan agama dan keagamaan.
Tidak sedikit program afirmatif yang telah dilakukan. Dengan adanya Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendekia (MAN IC) misalnya, sebagai madrasah unggulan yang terus dikembangkan hingga semakin banyak jumlahnya dan tersebar di berbagai provinsi.
"Pesantren Salafiyah dan Ma'had Aly (perguruan tinggi yang berada di pesantren) juga kita rekognisi dalam bentuk penyetaraan atau mu'adalah. Pemerintah juga akan menyiapkan RUU Pesantren untuk memberikan afirmasi dan rekognisi bahkan memfasilitasi tradisi dan kekhasan keilmuan yang ada di pesantren," tuturnya.
Sarana prasarana Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) juga telah maju sangat pesat, kini sudah terdapat sebanyak 58 PTKIN. Semua perguruan tinggi tersebut memiliki gedung perkuliahan yang baru. Pada intinya, penguatan pendidikan agama dan keagamaan kini telah banyak diupayakan oleh Kemenag melalui berbagai program tersebut.
Tidak hanya fisik, upaya penguatan juga telah gencar dilakukan pada aspek pengembangan SDM (melalui beasiswa kemenag), kurikulum serta penguatan pada proses belajar mengajar.
"Saya justru optimistis pendidikan agama ke depan di Indonesia akan semakin kuat dan berkualitas," pungkasnya.
Dengan demikian, kita tidak perlu khawatir terhadap banyaknya berita atau informasi yang menyebutkan bahwa pendidikan agama akan dihapuskan atau dihilangkan. Sebab, jika hal tersebut benar-benar terjadi. Maka sudah pasti akan banyak menimbulkan polemik di masyarakat.
Posting Komentar
Komentar yang Anda berikan dimoderasi. Jika sesuai dengan ketentuan, maka akan segera muncul.
Silahkan berkomentar dengan bahasa yang baik dan santun serta tidak melakukan spamming.