Dalam pembahasan Guru Abata kali ini, kita akan mengetahui jawabannya terkait mengapa masih diselenggarakan UN pada setiap peserta didik menjelang kelulusannya.
Menurut Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Kabalitbang) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Totok Suprayitno mengatakan bahwa dalam pelaksanaannya Ujian Nasional (UN) akan dijadikan sebagai bahan evaluasi dari proses pembelajaran.
"Selain digunakan untuk mengukur capaian kompetensi lulusan, UN juga dimanfaatkan untuk memperbaiki proses pembelajaran di kelas," ujar Totok di Jakarta.
Kemudian, Totok Suprayitno menyatakan bahwa metode yang paling efektif dan efisien dalam upaya peningkatan kompetensi peserta didik adalah dengan memberikan umpan balik kepada mereka.
"Untuk memperbaiki proses learning perlu adanya umpan balik. Umpan balik mempunyai pengaruh yang paling besar dengan biaya yang paling rendah untuk meningkatkan prestasi siswa," kata dia.
Kabalitbang menambahkan, bahwa untuk memberi umpan balik penilaian, maka Pusat Penilaian Pendidikan, Balitbang, Kemendikbud, di tiap tahunnya perlu membuat Laporan Hasil Ujian Nasional yang memuat semua data hasil UN dari tingkat provinsi sampai tingkat satuan pendidikan.
Pada tahun 2018, laporan hasil UN telah dilengkapi dengan buku rapor hasil UN tingkat provinsi / kabupaten / kota dan juga ringkasan eksekutif hasil UN.
Rapor UN dan perilisan soal merupakan upaya Puspendik untuk membantu dinas pendidikan dalam menindaklanjuti hasil UN.
"Apabila dilakukan analisis lebih mendetail ke tingkat kabupaten / kota dan ke tingkat satuan pendidikan, maka akan menghasilkan peta kekuatan dan kelemahan yang bervariasi. Oleh sebab itu, upaya-upaya perbaikan dalam pembelajaran, seperti pelatihan guru tidak bisa dilakukan secara serempak, perlu pertimbangan mengenai kebutuhan masing-masing daerah / satuan pendidikan."
Untuk perbaikan dalam pembelajaran, Balitbang telah menyediakan sarana alternatif yang dapat digunakan, yaitu Asesmen Kompetensi Siswa Indonesia (AKSI).
Aplikasi AKSI dapat diberikan gratis kepada pihak-pihak yang secara serius ingin menggunakannya sebagai sarana perbaikan pembelajaran.
Kepala Pusat Penilaian Pendidikan Moch Abduh menyampaikan bahwa rapor UN termasuk sarana Kemendikbud dalam menyampaikan capaian siswa serta diagnosa hasil penilaian.
Diagnosa terdiri dari hal-hal yang sudah dikuasai dan hal-hal yang belum dikuasai. Hasil diagnosa tersebut nantinya akan menjadi basis informasi guna memperbaiki dan meningkatkan mutu pembelajaran.
Sumber: Antara
Posting Komentar
Komentar yang Anda berikan dimoderasi. Jika sesuai dengan ketentuan, maka akan segera muncul.
Silahkan berkomentar dengan bahasa yang baik dan santun serta tidak melakukan spamming.