Sudah menjadi kebiasaan wanita jaman sekarang berpenampilan dengan berbagai warna, motif, corak dan juga gaya yang sangat bervariasi. Dengan banyaknya pilihan mode yang berbagai macam tersebut, kiranya mustahil apabila wanita masa kini kesulitan untuk memperoleh pakaian yang cocok untuk menunjang penampilannya dalam kehidupan sehari-hari.
Namun, pertanyaan yang patutnya terlontar adalah, sudahkah pakaian yang Anda gunakan dalam berpenampilan itu menutupi semua auratmu sebagaimana yang telah disyariatkan oleh Islam?
Menutup aurat dalam berpenampilan di luar rumah atau berpenampilan di depan orang lain (yang bukan mahram) menjadi perkara yang tak begitu diperhatikan oleh kaum hawa. Hal ini dapat dibuktikan dengan masih sangat banyaknya perempuan yang menggunakan pakaian pendek dapat ditemukan kemanapun kita berada.
Apabila dipahami dengan benar dan dengan kajian secara mendalam, berhijab adalah merupakan kewajiban bagi setiap wanita yang beriman. Dengan ketentuan bahwa hijab yang dikenakan adalah bukan hijab yang hanya menjadi pelengkap sebagai aksesoris dalam berbusana saja, akan tetapi hijab yang digunakan harus sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh Allah dalam al-Qur’an.
Namun pada kenyataannya masih banyak wanita yang menggunakan hijab (dalam hal ini kerudung) hanya sekedar untuk menutupi bagian kepala saja, sedangkan leher dan dadanya masih terlihat. Artinya, walaupun tidak terlihat kulitnya secara langsung akan tetapi karena wanita tersebut mengenakan kerudung dan pakaian yang ketat, sehingga dapat menampakkan semua lekuk tubuhnya.
Adakah di antara Anda yang masih meragukan bahwa berhijab itu suatu kewajiban bagi para muslimah? Untuk membuktikannya, mari kita simak firman Allah SWT dalam al Qur’an Surah an Nuur ayat 31 berikut:
وَقُل لِّلۡمُؤۡمِنَٰتِ يَغۡضُضۡنَ مِنۡ أَبۡصَٰرِهِنَّ وَيَحۡفَظۡنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبۡدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنۡهَاۖ وَلۡيَضۡرِبۡنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَىٰ جُيُوبِهِنَّۖ
“Dan katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangan dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya..."
Ayat di atas merupakan dalil kuat yang menjadi landasan bagi wanita muslim untuk menutup auratnya secara keseluruhan kecuali yang biasa tampak secara wajar, yaitu seperti kedua telapak tangan dan muka, selain dari pada itu diwajibkan kepada muslimah untuk menutupinya.
Banyak orang yang memandang sebelah mata tentang kewajiban berjilbab dalam perintah Allah dalam al Qur’an tersebut. Bahkan ada yang menganggapnya Islam terlalu mengekang para wanita dalam mengeksplorasi dirinya.
Padahal sedikitpun tidak. Allah memerintahkan para wanita untuk berhijab bukan tanpa alasan ataupun bertindak diskriminatif. Justru dalam aturan tersebut terdapat banyak manfaat yang akan diperoleh wanita dengan berhijab. Sebagaimana dijelaskan dalam al Qur’an Surah al Ahzab ayat 59 berikut:
يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّبِيُّ قُل لِّأَزۡوَٰجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَآءِ ٱلۡمُؤۡمِنِينَ يُدۡنِينَ عَلَيۡهِنَّ مِن جَلَٰبِيبِهِنَّۚ ذَٰلِكَ أَدۡنَىٰٓ أَن يُعۡرَفۡنَ فَلَا يُؤۡذَيۡنَۗ وَكَانَ ٱللَّهُ غَفُورٗا رَّحِيمٗا ٥٩
“Hai Nabi, Katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
Dijelaskan dalam ayat di atas, bahwa berhijab tidak membatasi seorang muslimah untuk berkreatifitas, akan tetapi berhijab memiliki tujuan untuk menjaga kehormatan seorang muslimah dari sesuatu yang dapat membahayakan dirinya.
Dengan begitu, jelaslah sudah bahwa berhijab adalah merupakan kewajiban bagi wanita muslim, bukan pilihan dalam cara berpenampilan.
Ingat, Allah tidak serta merta memerintahkan hamba-Nya untuk melakukan suatu perkara melainkan dalam perintah tersebut terdapat manfaat dan hikmah yang akan kita peroleh dengan melaksanakannya. Masih beranikah Anda untuk tidak berhijab ukhti?
Posting Komentar
Komentar yang Anda berikan dimoderasi. Jika sesuai dengan ketentuan, maka akan segera muncul.
Silahkan berkomentar dengan bahasa yang baik dan santun serta tidak melakukan spamming.